Kenapa ijazah Gibran dibawa ke PKB? Alasan hak angket yang disampaikan Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di Senayan, Selasa (13/10/2026), berpusat pada keinginan memperjelas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Alasan Hak Angket Dibawa ke Fraksi PKB
AKSI mendatangi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka menyerahkan surat aspirasi. Isinya meminta PKB menginisiasi hak angket untuk mengusut polemik ijazah Gibran.
Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, menyebut hak angket perlu agar persoalan ini terang. Menurut dia, isu tersebut masih jadi sorotan publik. Ia juga ingin DPR memfasilitasi penjelasan dari keluarga Gibran supaya masyarakat tidak bingung.
"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya apa namanya langkah untuk mengajukan hak angket," ungkap Ray.
Putusan MK Jadi Pijakan
Ray merujuk pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia ingin bagian itu dipertegas.
"Pertamanya karena ada putusan MK yang menyebutkan... di dalam pertimbangan putusan MK yang menyebutkan bahwa saudara Gibran tidak memiliki ijazah. Kita harus pertegas lagi itu," ujarnya.
"Nah, oleh karena itu kita dorong apa DPR memfasilitasi keluarga Gibran untuk menjelaskan bahwa ijazah itu ada," lanjut Ray.
Putusan itu bernomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Ketua MK Suhartoyo membacakannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). "Dalam pokok permohonan: menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo. Di sisi lain, majelis hakim tidak menemukan bukti bahwa Gibran telah menyelesaikan SMA atau sederajat.
Jawaban PKB: Surat Diterima, Kajian Menyusul
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB Komisi II DPR RI, M Khozin, menerima surat itu. Namun, pendalaman belum jalan karena DPR sedang memasuki masa reses.
"Kami dari fraksi PKB, saya didampingi Pak Indrajaya, anggota Komisi II dari fraksi PKB, akan menerima secara tertulis masukan, aspirasi dari para tokoh, para akademisi, para NGO," kata Khozin.
Khozin memastikan fraksinya bakal menindaklanjuti. "Setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," tambahnya.
Bukan Cuma Soal Ijazah
Aspirasi AKSI tidak berhenti di ijazah. Mereka juga menyinggung ketentuan penyelundupan hukum dalam regulasi pemilu. Seleksi penyelenggara pemilu mendatang ikut masuk daftar.
Ini juga bukan pertemuan pertama. Sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026), AKSI menemui Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen. Topiknya sama, yakni ijazah Gibran dan dorongan hak angket.
Bola Kini di Tangan PKB
Singkatnya, AKSI membawa polemik ijazah ke jalur DPR lewat hak angket. PKB sudah menerima surat, tetapi belum memutuskan apa pun. Fraksi baru membahasnya setelah reses berakhir.