Nasional

Satu Data Pesantren: 6 Arahan Sekretaris Ditjen Pesantren

Dirjen Pesantren Basnang Said
Dirjen Pesantren Basnang Said

Satu data pesantren menjadi arah baru Ditjen Pesantren Kemenag setelah Sekretaris Arsad Hidayat memaparkan enam arahan dalam forum konsolidasi. Arahan itu mencakup identitas tunggal lembaga, verifikasi berjenjang, hingga pelindungan data pribadi santri.

Satu Data Pesantren dan Arti Konsolidasi serta Sinkronisasi

Arsad Hidayat memulai paparannya dengan dua istilah kunci. Menurut dia, konsolidasi berarti menghimpun data layanan pesantren yang tersebar menjadi satu kesatuan utuh dan terkelola. Sinkronisasi berarti memastikan data berbicara dalam bahasa yang sama.

Bahasa yang sama itu meliputi identitas lembaga, definisi dan kode referensi, serta periode pemutakhiran. Langkah ini sejalan dengan Satu Data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Enam Arahan Sekretaris Ditjen Pesantren

Arsad menyampaikan enam arahan untuk membangun sistem data yang tepercaya. Poin-poin itu menjadi pegangan peserta forum.

Pertama, Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) menjadi rujukan identitas tunggal. Kedua, cakupan data meluas secara terukur dan bertahap.

Ketiga, Ditjen menerapkan prinsip satu pintu input dengan banyak pemanfaatan. Keempat, Kanwil dan Kankemenag melakukan verifikasi dan validasi berjenjang.

Kelima, Ditjen menjaga pelindungan data pribadi santri. Sebagian besar santri adalah anak, dan UU Nomor 27 Tahun 2022 mengatur pelindungan itu. Keenam, Ditjen membangun budaya data.

Prinsip Lebih Baik Sedikit tetapi Valid

“Lebih baik sedikit tetapi valid daripada banyak tetapi tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan pesantren kepada kita adalah amanah yang tidak boleh dikhianati,” ucap Arsad.

Ia juga mengutip kaidah ulama al-muhafazhatu ‘alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah. Kaidah itu berarti menjaga warisan lama yang baik sambil mengambil hal baru yang lebih baik.

Arsad menerapkan kaidah itu pada data. Data pendidikan hasil kerja bertahun-tahun menjadi warisan yang harus dijaga. Perluasan ke fungsi dakwah dan pemberdayaan menjadi langkah baru yang lebih baik.

Data Santri Masih Terus Bergerak

Pada Minggu (4/10/2026), Dirjen Pesantren Basnang Said menyebut data santri yang terhimpun Kemenag mencapai 4,6 juta.

Angka itu belum final. Kemenag masih memverifikasi identitas, alamat, dan status keaktifan setiap santri. Proses tersebut juga membersihkan potensi data ganda.

“Data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Basnang.

Kemenag juga mematangkan sinkronisasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, Kemenag memfasilitasi Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah dan satuan pendidikan nonformal.

Konteks Hari Santri 2026 dan Peta Jalan Pesantren

Forum ini berlangsung di tengah peringatan Hari Santri 2026, yang menandai satu dekade perayaan tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut tahun ini punya nuansa berbeda karena Ditjen Pesantren kini hadir.

Basnang Said baru menjabat sebagai Dirjen Pesantren. Menag menilai latar belakangnya dekat dengan dunia pesantren. Nasaruddin juga menyebut tim Basnang akan menyusun peta jalan pondok pesantren ke depan.

Mengapa Satu Data Pesantren Dinilai Mendesak

Dari paparan dua pejabat Ditjen Pesantren, alasan utamanya terlihat jelas. Kebijakan lintas kementerian dan lembaga membutuhkan angka yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dirjen Basnang Said sudah menanyakan kapan data lembaga, santri, ustaz, dan tenaga kependidikan bisa dikunci. Sekretaris Arsad melengkapinya dari sisi tata kelola, yakni identitas tunggal, input satu pintu, dan verifikasi berjenjang.

Karena mayoritas santri masih anak-anak, pengelolaan datanya harus mengikuti UU Pelindungan Data Pribadi.

Langkah Berikutnya bagi Satu Data Pesantren

Arsad menaruh tiga harapan pada forum ini. Ia ingin standar data yang disepakati bersama, peran tiap unit yang jelas, dan jadwal kerja yang bisa dipantau.

Arsad meminta peserta menyampaikan kendala lapangan secara terbuka dan menawarkan solusi yang realistis. Dengan prinsip satu pintu input, data yang sama dapat dipakai untuk banyak kebutuhan layanan.

Satu data pesantren kini menjadi pekerjaan rumah bersama Ditjen Pesantren, Kanwil, dan Kankemenag. Arahan Sekretaris Arsad memberi kerangka yang jelas, sementara verifikasi data santri masih terus berjalan. Hasil akhirnya akan terlihat dari seberapa cepat data lembaga, santri, dan ustaz bisa dikunci untuk kebijakan.