Nasional

MT Global 168 Ganti Identitas, Komisi III Minta Usut Tuntas

MT Global 168
MT Global 168

Penyelidikan kapal MT Global 168 membuka sejumlah modus penyelundup, mulai dari ganti nama kapal hingga mematikan sinyal pelacak. Komisi III DPR RI kini mendorong Polri mengusut tuntas pengendali di balik ketamin 1,16 ton tersebut.

Perkembangan kasus ini muncul setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menggelar konferensi pers pada Jumat (23/10/2026). Petugas mencegat kapal itu pada Rabu (21/10), menurut keterangan yang beredar di sejumlah media. Sorotan publik kini bergeser dari barang bukti ke jaringan di baliknya.

Modus MT Global 168: Ganti Nama hingga Matikan AIS

Kapolri menjelaskan kapal tanker itu berbendera Mongolia, tetapi berasal dari Malaysia. "Jadi benderanya Mongolia, tapi kapalnya dari Malaysia," ujarnya. Aparat sudah memantau gerak-gerik kapal sejak Agustus 2026 berdasarkan informasi intelijen.

Pelaku memakai beberapa cara untuk mengelabui petugas. Mereka mematikan sistem identifikasi otomatis kapal (AIS) yang memancarkan identitas dan posisi. Pelaku juga mengganti nama kapal. Sinyal nomor MMSI kapal bahkan memancarkan dua identitas berbeda.

Lintasan kapal pun tidak sesuai rencana, dan lajunya melambat di Laut Andaman. Pola janggal inilah yang membuat petugas curiga. Aparat menduga kapal berangkat dari Pasir Gudang, Malaysia. Dugaan lain, kapal memindahkan muatan antarkapal di Laut Andaman untuk menerima kiriman ketamin.

Jejak Pemilik Kapal dan Kaitan dengan Kasus 800 Kilogram

Identitas MT Global 168 terungkap dari dokumen docking pada kapal lain yang polisi tangkap sebelumnya. Kapal lain itu terkait pengungkapan 800 kilogram ketamin yang melibatkan MV Fuchangxing 1. Temuan tersebut menunjukkan polisi mengembangkan kasus lama menjadi operasi baru.

Sejumlah media melaporkan pemilik terdaftar kapal adalah Makmur Marine Petroleum, perusahaan swasta di Johor, Malaysia. Penyidik masih perlu membuktikan sejauh mana perusahaan itu terlibat dalam pengiriman.

Komisi III DPR Minta Pengendali Ikut Dibekuk

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan tim gabungan pada Sabtu (24/10/2026). Ia menilai hasil ini membuktikan keseriusan Polri memberantas peredaran narkotika.

"Tentu kami di Komisi III DPR RI melihat pengungkapan narkotika dalam jumlah besar itu sebagai bukti bahwa Kapolri benar-benar serius memerangi narkoba seperti yang dipaparkannya dalam uji kelayakan bersama kami," kata Dede.

Politikus PDIP tersebut menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga. Menurut dia, satu institusi tidak sanggup menindak peredaran narkoba dalam jumlah besar sendirian. Ia merujuk pada operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Dede juga mengukur keberhasilan dari kemampuan aparat melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan beroperasi lagi. Kehadiran polisi, katanya, harus terasa lewat upaya nyata melindungi anak-anak dari penyalahgunaan narkoba.

Ia mendorong proses hukum menjangkau semua pihak, termasuk pengendali di balik peredaran ketamin tersebut.

"Aparat harus mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan menangkap pengendali peredaran narkotika," tegasnya.

Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban

Kasus ini belum selesai. Beberapa pertanyaan kunci masih menanti jawaban penyidik, yakni asal ketamin, pemilik sebenarnya muatan, dan tujuan pengiriman. Delapan awak kapal, tujuh WNI dan satu warga Taiwan, menjadi pintu masuk pemeriksaan.

Nilai barang bukti mencapai Rp3,48 triliun, sedangkan estimasi Polri menyebut 5,8 juta jiwa terhindar dari penyalahgunaan. Angka itu menjadi alasan DPR meminta kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.

Penelusuran aliran dana dan jalur distribusi menjadi dua pekerjaan berikutnya. Keduanya sejalan dengan ukuran keberhasilan yang disampaikan Dede.

Perkembangan MT Global 168 menegaskan bahwa penyelundup terus mengubah cara kerja. Dukungan DPR menambah tekanan agar Polri tidak berhenti pada awak kapal. Publik akan menunggu hasil pengembangan kasus yang menyentuh aktor utama.