Eksekusi lahan GBK di Hotel Sultan berlangsung ricuh setelah aparat keamanan bergerak ke area drop off. Massa yang menolak pengosongan melakukan perlawanan dengan melempar batu dan botol.
Eksekusi lahan GBK di Hotel Sultan memasuki tahap pelaksanaan pada Kamis (18/6). Petugas keamanan mulai bergerak menuju area drop off setelah pembacaan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai.
Secara faktual, proses tersebut lebih dulu diawali dengan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Salah satunya PT Indobuildco sebagai termohon eksekusi.
Namun, perusahaan tersebut tidak hadir meski panitera telah memanggilnya sebanyak tiga kali.
Pada saat yang sama, kelompok penolak eksekusi sudah berkumpul di depan Hotel Sultan. Mereka membentuk barisan sambil mendengarkan orasi dari atas mobil komando.
Yang jadi sorotan, massa tetap bertahan ketika aparat mulai memasuki area hotel. Situasi kemudian berubah menjadi tegang.
Tak lama berselang, lemparan batu dan botol mengarah ke petugas yang berada di lokasi. Aparat pun bertahan menggunakan tameng untuk menghalau benda yang datang dari arah massa.
Sebelum kericuhan terjadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Azhar membacakan amar penetapan terkait pelaksanaan pengosongan lahan.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” kata Azhar.
Selain itu, amar tersebut juga mengatur pengembalian bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan yang melekat di atasnya.
“Dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum,” lanjutnya.
Akibat aksi pelemparan tersebut, aparat keamanan memperkuat pertahanan dengan tameng.
Selain itu, petugas mengerahkan Water Cannon untuk membubarkan massa. Langkah itu dilakukan ketika bentrokan terjadi di sekitar area drop off Hotel Sultan.
Kericuhan pun menjadi bagian dari pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
