Nasional

Kasus Lapas Cibinong Masuk Sorotan, Ini Langkah Berikutnya

Kasus Lapas Cibinong memasuki tahap pendalaman. DPR memanggil Ombudsman, sementara Imipas, Polri, dan BPK menyiapkan langkah pemeriksaan
Kasus Lapas Cibinong memasuki tahap pendalaman. DPR memanggil Ombudsman, sementara Imipas, Polri, dan BPK menyiapkan langkah pemeriksaan

Kasus Lapas Cibinong memasuki tahap pendalaman setelah DPR, Imipas, Polri, dan BPK menyampaikan langkah terkait temuan Ombudsman.

Kasus Lapas Cibinong memasuki rangkaian penanganan setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah dan dugaan pungutan di dalam lapas.

Komisi XIII DPR akan memanggil Ombudsman serta jajaran pemasyarakatan pada Senin (28/9). DPR juga menyiapkan kunjungan langsung ke Lapas Cibinong.

DPR Siapkan Konfirmasi Temuan

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso mengatakan rapat tersebut bertujuan mengonfirmasi temuan Ombudsman dengan kondisi yang disampaikan pihak pemasyarakatan.

Ombudsman, Dirjen Pemasyarakatan, Kanwil Pemasyarakatan Jawa Barat, dan Kalapas Cibinong akan mengikuti rapat dengar pendapat tersebut.

Selanjutnya, Komisi XIII berencana melihat langsung kondisi Lapas Cibinong. DPR juga akan menyusun rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Imipas Lakukan Pendalaman

Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan pihaknya akan mendalami penggunaan aset yang disebut sebagai rumah dinas pegawai.

Ia ingin mengetahui apakah aset tersebut benar digunakan pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Di lapangan, Ombudsman sebelumnya menemukan bangunan berfasilitas lengkap yang disebut dihuni warga binaan.

Tim juga menemukan televisi besar, pendingin ruangan, alat kebugaran, serta rencana pembangunan gym dan mini golf.

Polri dan BPK Diminta Turut Menelusuri

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri mengusut dugaan pelanggaran yang muncul dari temuan Ombudsman.

Ia meminta penyelidikan mencakup kemungkinan pelanggaran administrasi maupun pidana sesuai hasil pemeriksaan.

Abdullah juga meminta BPK mengaudit pengelolaan anggaran dan aset Lapas Cibinong. Audit tersebut bertujuan menelusuri indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Menurutnya, Ditjen Imipas dan Polri perlu menyampaikan perkembangan penanganan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan.

Dengan demikian, sejumlah langkah pemeriksaan kini berjalan melalui DPR, Imipas, Polri, dan BPK berdasarkan kewenangan masing-masing.