Ijazah Jokowi di sidang Roy Suryo diangkat langsung di hadapan majelis hakim dan pengunjung pada Kamis (5/11/2026). Roy Suryo menyebut dokumen itu palsu, sedangkan tim kuasa hukumnya menyiapkan pertanyaan lanjutan untuk Jokowi.
Pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung dua sesi. Sebelum sidang, Roy dan tim kuasa hukum menuntut dua hal. Mereka meminta ijazah yang disebut asli dihadirkan, dan Jokowi dipanggil sebagai saksi nomor satu. Tuntutan itu terjawab pada 5 November, karena Jokowi hadir dengan membawa ijazahnya. Majelis menskors sidang pada siang hari dan menjadwalkan lanjutan pukul 13.00 WIB.
Ijazah Jokowi di Sidang Roy Suryo Diangkat di Depan Hakim
Jaksa penuntut umum lebih dulu menyerahkan berkas ijazah Jokowi kepada majelis hakim. Jokowi, Roy Suryo, dan kuasa hukumnya kemudian maju ke meja hakim untuk memeriksa dokumen itu.
Jokowi lalu meminta izin menunjukkan ijazahnya kepada publik. Ia berbalik menghadap pengunjung dan mengangkat ijazah SD, SMP, SMA, hingga sarjana Fakultas Kehutanan UGM satu per satu. Awak media mengabadikan momen tersebut.
Saat Jokowi memperlihatkan dokumen, Roy dan pengacaranya mendekat. Pengunjung sidang menyaksikan langsung setiap ijazah yang terangkat.
Roy Suryo Tertawa dan Sebut Ijazah Palsu
Roy yang berdiri di samping Jokowi tampak tertawa. Usai sidang, ia menjelaskan alasannya kepada wartawan. “Saya tadi tertawa dan langsung menyampaikan dengan kata-kata palsu,” kata Roy.
Terdakwa menyoroti bagian bawah ijazah yang menurutnya berlubang atau rusak. Penilaian itu murni klaim terdakwa dan belum diuji majelis hakim.
Tim kuasa hukum menyatakan akan mendalami sejumlah hal dalam pemeriksaan berikutnya terhadap Jokowi. Mereka berencana menggali isi laporan polisi dan riwayat studi Jokowi. Tanggal sidang lanjutan belum diumumkan dalam pemberitaan yang tersedia.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar juga mempertanyakan ijazah sarjana muda yang Jokowi tunjukkan, termasuk kelanjutannya ke S1. “Nanti kita akan lihat,” kata salah satu anggota tim.
Refly Harun, penasihat hukum Roy, meminta ijazah fisik Jokowi dihadirkan dan bisa diperiksa. Timnya ingin mendalami laporan polisi, BAP, riwayat pendidikan Jokowi, serta kaitan ijazah fisik dengan dokumen digital yang dipersoalkan. Menurut Tagar.co, tim menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan.
Alasan Jokowi Melapor ke Polda Metro Jaya
Soal pemeriksaan penyidik, jaksa menanyakan berapa kali Jokowi pernah dimintai keterangan. “Ada tiga kali,” jawabnya. Kemudian ia membenarkan seluruh keterangan dalam BAP. “Benar semuanya,” ujarnya.
Ia melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Laporan itu muncul setelah Jokowi melihat video tuduhan dan berkonsultasi dengan penasihat hukum. Menurut dia, tudingan tersebut mencemarkan nama baiknya dan keluarganya.
Rekam Jejak Perkara dan Verifikasi Ijazah
Fakultas Kehutanan UGM menyatakan pada April 2025 bahwa Jokowi mulai kuliah pada 1980 dan diwisuda pada 5 November 1985. Bareskrim Polri pada Mei 2025 menyatakan ijazah S-1 Jokowi asli setelah uji forensik, menurut catatan Tagar. Di sisi lain, pihak Roy Suryo tetap meragukan keaslian dokumen itu dan menuntut pembuktian di persidangan.
Roy Suryo bersama sejumlah pihak lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa kemudian menyatakan berkas perkara lengkap atau P21, sehingga persidangan bisa dimulai. Pada 17 September 2026, jaksa membacakan dakwaan, majelis menolak eksepsi pada 19 Oktober, dan pemeriksaan saksi berjalan sejak 28 Oktober.
PN Jakarta Selatan sebelumnya mengabulkan sebagian praperadilan Roy Suryo dan menyatakan penangkapan hingga penahanan tidak sah. Namun, majelis hakim PN Jakarta Timur menilai putusan itu tidak menggugurkan dakwaan, sehingga sidang pokok perkara tetap jalan.
Pembuktian ijazah kini bergeser dari media sosial ke ruang sidang. Jokowi sudah memaparkan dokumennya, sementara pihak Roy Suryo menyiapkan pendalaman lanjutan. Pada akhirnya, majelis hakim menilai seluruh bukti. Data diperbarui per Kamis, 5 November 2026, dari pemberitaan detikcom, Media Indonesia, IDN, kumparan, dan Tagar.