Daerah

Kebakaran Pesantren Lombok Tengah, KemenPPPA Perkuat Gernas RANA dan Perlindungan Korban

Kebakaran pesantren Lombok Tengah mendorong KemenPPPA memperkuat Gernas RANA, Pesantren Ramah Anak, serta pendampingan korban dan perlindungan anak.
Kebakaran pesantren Lombok Tengah mendorong KemenPPPA memperkuat Gernas RANA, Pesantren Ramah Anak, serta pendampingan korban dan perlindungan anak.

Kebakaran pesantren Lombok Tengah mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman (Gernas RANA). Langkah ini dilakukan setelah peristiwa tersebut menyebabkan satu anak meninggal dunia dan dua anak lainnya mengalami luka-luka.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan sistem keamanan menyusul kebakaran yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah menilai perlindungan anak di lingkungan pendidikan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.

Menteri PPPA Arifah Fauzi memastikan dua anak yang selamat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta pemenuhan hak anak selama menjalani proses pemulihan. Selain itu, kementerian terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan layanan yang dibutuhkan korban dapat berjalan secara optimal.

Menurut Arifah, penguatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman (Gernas RANA) menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Dalam praktiknya, program tersebut diharapkan mampu menghadirkan ruang pendidikan yang bebas dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk di pondok pesantren.

KemenPPPA Dorong Pesantren Ramah Anak Pascakebakaran

Tak hanya itu, KemenPPPA juga mempercepat implementasi program Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari upaya pencegahan. Program tersebut bertujuan memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pengelola pendidikan terhadap aspek keselamatan peserta didik.

Sementara itu, pemerintah terus mengawal pemulihan korban melalui pendampingan psikososial dan layanan perlindungan. Arifah menegaskan proses hukum atas peristiwa tersebut juga terus dipantau agar berjalan secara adil dan transparan.

Secara faktual, kedua korban mendapatkan pendampingan dari pekerja sosial dan psikolog untuk mengurangi dampak trauma. Salah satu korban masih memerlukan operasi lanjutan, sedangkan korban lainnya menjalani fisioterapi. Selain itu, pemerintah memberikan bantuan berupa sepeda listrik agar korban dapat kembali bersekolah.

Yang menjadi perhatian, KemenPPPA mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan apabila menemukan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah menyediakan layanan perlindungan melalui Hotline SAPA 129 maupun WhatsApp 08111-129-129 sebagai saluran pelaporan yang dapat diakses tanpa biaya.