Irjen Ahrie Sonta Nasution, mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto dan Kadivkum Polri, ditetapkan tersangka kasus penyadapan ilegal. Profil dan rekam jejaknya kini menjadi sorotan publik nasional.
Nama Ahrie Sonta Nasution mendadak ramai dibicarakan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya. Perwira tinggi kelahiran Bandung ini sebelumnya dikenal memiliki karier yang cepat menanjak di tubuh Polri.
Pada 3 November 2026, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka. Ia menyebut Ahrie Sonta Nasution bersama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Eko Hadi Santoso. Dugaan pelanggaran mencakup penyalahgunaan sistem Lawful Interception Management System atau LIMS.
Latar Belakang Ahrie Sonta Nasution
Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 2 April 1981. Ia kini berusia 45 tahun. Pria ini menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian angkatan 2002. Ia tercatat sebagai salah satu perwira pertama di angkatannya yang meraih pangkat Inspektur Jenderal.
Pendidikan akademisnya kuat. Ahrie meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2018. Disertasinya berfokus pada reformasi budaya kepolisian. Ia juga menyelesaikan Sespimmen Polri tahun 2016 dan Sespimti Polri tahun 2024. Pelatihan luar negeri yang pernah diikutinya mencakup Politie Academy di Belanda serta Joint Special Operations University di Florida, Amerika Serikat.
Di awal karier, Ahrie banyak bertugas di bidang lalu lintas. Ia pernah menjabat Kasat Lantas di Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Kemudian ia pindah ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di sana ia menangani kasus peredaran narkotika berskala besar.
Jejak Karier Menuju Puncak
Pengalaman operasional Ahrie mencakup keterlibatan dalam Satuan Tugas Khusus Operasi Nemangkawi di Papua. Ia juga sempat menjadi bagian tim penangkapan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, di Malaysia pada Juli 2020. Setelah itu ia dilantik sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Agustus 2020.
Pada 18 Februari 2021, Ahrie dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Posisi ini menempatkannya dekat dengan pimpinan tertinggi Polri saat itu. Ia dikenal aktif memantau laporan masyarakat terkait kepolisian di media sosial.
Oktober 2024 menjadi titik penting berikutnya. Ahrie terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri. Ia berhasil menyisihkan enam kandidat lainnya dalam proses seleksi. Setelah tugas di Istana, ia sempat menjabat sebagai Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II di Divpropam Polri.
Pada 2 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuknya sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026. Ia resmi memangku jabatan tersebut sejak 3 Oktober 2026 dan menyandang pangkat Inspektur Jenderal di usia relatif muda untuk level bintang dua.
Status Terkini dan Respons Hukum
Penetapan tersangka membuat publik menyoroti kontras antara karier cemerlang dan status hukum saat ini. Bareskrim menyatakan para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, serta pemimpin ormas dan LSM.
Kuasa hukum Ahrie Sonta Nasution, Krisna Murti, menyatakan kliennya siap bersikap kooperatif. Kami akan kooperatif terhadap proses hukum. Klien kami akan terbuka untuk membuat terang benderang kasus ini, ujar Krisna dalam keterangan yang dikonfirmasi pada 7 November 2026. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan KUHAP.
Informasi dari berbagai media nasional, termasuk Kompas dan Bisnis.com, mencatat bahwa Ahrie kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, bersama dua tersangka lainnya. Penyidikan masih berlangsung dan fokus pada dugaan penghapusan data rekaman hasil penyadapan.
Rekam jejak Ahrie Sonta Nasution menunjukkan perjalanan dari perwira lapangan hingga posisi strategis di Mabes Polri. Kasus yang menimpanya menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan akuntabilitas internal. Publik menunggu perkembangan penyidikan agar seluruh fakta terungkap secara transparan dan berimbang.
Perjalanan karier yang relatif cepat ini sebelumnya dipandang sebagai bukti kemampuan dan kepercayaan institusi. Kini publik menantikan proses hukum yang adil untuk memastikan kebenaran materiil. Semua pihak diharapkan menghormati proses yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.