Daerah

APBD Lampung 2026 Capai Rp7,99 Triliun, Jalan Jadi Target

APBD Lampung 2026 mencapai Rp7,99 triliun. Pemprov menargetkan IPM 74,40 poin, kemantapan jalan 85,70 persen, dan emisi turun 64 persen.
APBD Lampung 2026 mencapai Rp7,99 triliun. Pemprov menargetkan IPM 74,40 poin, kemantapan jalan 85,70 persen, dan emisi turun 64 persen.

APBD Lampung 2026 disepakati dengan belanja daerah Rp7,99 triliun. Pemprov menargetkan IPM hingga 74,40 poin dan kemantapan jalan maksimal 85,70 persen.

APBD Lampung 2026 mendapat arah baru setelah Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD menyepakati perubahan KUA dan PPAS. Total belanja daerah dipatok mencapai Rp7,99 triliun.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif. Pemerintah mengarahkan anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat ekonomi daerah.

Dalam struktur pendapatannya, Lampung memproyeksikan penerimaan daerah sebesar Rp6,99 triliun. Pemerintah menutup kebutuhan anggaran melalui skema penerimaan pembiayaan daerah.

APBD Lampung 2026 Targetkan IPM hingga 74,40

Sementara itu, perubahan APBD membawa sejumlah target makro pembangunan. Pemerintah mematok Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 74,00 hingga 74,40 poin.

Di sisi lain, angka kemiskinan ditargetkan turun ke rentang 8,90 sampai 9,65 persen. Target tersebut menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah dalam mengukur hasil pembangunan daerah.

Selain aspek sosial, Pemprov Lampung menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30 hingga 5,80 persen. Pemerintah mengarahkan kebijakan agar pertumbuhan berjalan bersama peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kemantapan Jalan Lampung Ditargetkan 85,70 Persen

Yang jadi sorotan, pemerintah juga memasukkan infrastruktur sebagai sasaran utama. Tingkat kemantapan jalan seluruh provinsi ditargetkan berada pada kisaran 83,55 hingga 85,70 persen.

Target tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan distribusi logistik. Jalan yang semakin mantap dapat mendukung aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Lampung.

Tak hanya itu, Pemprov memasukkan sasaran lingkungan dalam agenda pembangunan 2026. Intensitas emisi gas rumah kaca ditargetkan turun sebesar 62 hingga 64 persen.

Dengan demikian, perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 memuat target ekonomi, sosial, infrastruktur, serta lingkungan. Tahap berikutnya ialah pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 sebelum masuk proses pengesahan.

Jihan berharap pembahasan tersebut berlangsung konstruktif. Pemerintah menargetkan program pembangunan dapat segera berjalan tanpa hambatan birokrasi.