Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah petugas menemukan 25 kilogram narkotika dalam barang bawaannya. Pelaku disebut tidak mengendalikan pesawat saat perjalanan.
Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah petugas menemukan narkotika seberat 25 kilogram. Penangkapan berlangsung di area kedatangan internasional Terminal 3 Jakarta.
Pelaku berusia 39 tahun itu merupakan perwira kedua atau kopilot. Namun, ia tidak mengendalikan pesawat selama penerbangan dari Malaysia menuju Indonesia.
Sementara itu, dua pilot utama tetap menjalankan penerbangan sesuai prosedur. Operasional pesawat juga berlangsung tanpa gangguan hingga tiba di Jakarta.
25 Kilogram Narkotika Disita Petugas
Petugas Bea Cukai bersama kepolisian menemukan 15 paket berisi 70.114 kapsul ekstasi serta sabu-sabu dari bagasi pelaku.
Berdasarkan perhitungan otoritas Indonesia, nilai pasar seluruh barang tersebut mencapai sekitar 45 juta ringgit. Temuan itu kemudian menjadi bagian utama dalam proses penyidikan.
Di sisi lain, pemeriksaan turut menemukan botol kecil berisi urine. Petugas menduga pelaku menyiapkan sampel tersebut untuk mengelabui pemeriksaan medis secara acak.
Hasil Tes Medis Pilot Positif
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan tubuh tersangka mengandung tiga zat terlarang. Tim medis menemukan metamfetamin, ekstasi, dan kokain dalam sistem metabolisme pelaku.
Karena itu, penyidik kini mendalami seluruh rangkaian kasus tersebut. Aparat juga menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar internasional lintas negara.