Nasional

Profil Richard Arief Muljadi, Sang Cucu Konglomerat Ditangkap

Profil Richard Arief Muljadi, cucu Kartini Muljadi yang ditangkap Kejagung terkait kasus penipuan batu
Profil Richard Arief Muljadi, cucu Kartini Muljadi yang ditangkap Kejagung terkait kasus penipuan batu

Profil Richard Arief Muljadi kembali menyita perhatian setelah Kejaksaan Agung menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta. Cucu pengusaha Kartini Muljadi itu terseret kasus dugaan penipuan bisnis batu bara dengan kerugian korban mencapai Rp 7 miliar.

Penangkapan Richard Arief Muljadi membuka kembali perhatian publik terhadap sosok pengusaha muda yang lama dikenal lewat gaya hidup mewah. Petugas Kejaksaan Agung menangkap pria 38 tahun itu setelah tiba dari Singapura pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Informasi Kejaksaan Agung bergerak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Saat petugas mengamankan Richard, proses berjalan lancar.

Saat diamankan, terdakwa bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

Latar Keluarga Richard Arief Muljadi

Richard lahir pada 19 Januari 1988. Ia berasal dari keluarga yang kuat di dunia hukum dan bisnis nasional.

Nama neneknya, Kartini Muljadi, dikenal sebagai pengacara senior sekaligus pengusaha. Forbes pernah memasukkan Kartini dalam daftar orang terkaya di Indonesia.

Secara faktual, kekayaan Kartini berkaitan dengan bisnis farmasi yang ia bangun. Latar keluarga itu ikut membuat profil Richard Arief Muljadi kerap menarik perhatian publik.

Ayah Richard, Sujipto Husodo Muljadi, juga aktif di sektor bisnis. Ia merupakan pemilik perusahaan minyak dan gas PT Mulia Graha Abadi.

Dengan latar tersebut, Richard tumbuh dalam lingkungan keluarga pebisnis. Namun, namanya justru lebih sering muncul karena gaya hidup dan kontroversi.

Karier Bisnis dan Pendidikan

Richard menempuh pendidikan ekonomi dan pemasaran di Monash University. Ia meraih gelar dari kampus tersebut pada 2009.

Setelah itu, Richard kembali ke Indonesia. Ia sempat bekerja sebagai fund manager di Ciptadana Sekuritas.

Selanjutnya, Richard masuk ke perusahaan keluarga. Ia menjabat direktur di PT Mulia Graha Abadi.

Tak hanya itu, Richard juga merambah sektor teknologi. Ia ikut mendirikan PT Dua Teknologi Global atau Duatech.

Dalam praktiknya, rekam bisnis Richard memperlihatkan pergerakan dari sektor keuangan, energi, hingga teknologi. Namun, citra publiknya tidak hanya dibentuk oleh aktivitas bisnis.

Kontroversi yang Pernah Menyeret Namanya

Pada 2018, polisi menangkap Richard karena mengonsumsi kokain di sebuah restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kasus itu membuat namanya masuk pemberitaan nasional.

Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dengan rehabilitasi. Perkara narkoba itu menjadi salah satu catatan hukum penting dalam profil Richard.

Dua tahun setelahnya, Richard kembali mendapat kritik. Ia mengunggah video saat berolahraga di Bali dengan pengawalan mobil patroli polisi.

Akibatnya, dua polisi yang mengawal Richard mendapat sanksi. Aparat menilai pengawalan itu melanggar prosedur.

Selain itu, Richard pernah mengunggah liburan di kawasan Bromo, Jawa Timur. Unggahan tersebut kembali memicu perdebatan karena memperlihatkan pengawalan aparat.

Kasus Batu Bara Rp 7 Miliar

Kini, Richard menghadapi perkara dugaan penipuan bisnis batu bara. Korban dalam kasus tersebut mengalami kerugian hingga Rp 7 miliar.

Kejaksaan Agung menyatakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sudah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan. Namun, Richard tidak pernah menghadiri persidangan.

Karena itu, penyidik memasukkan Richard ke daftar pencarian orang. Status tersebut berakhir setelah petugas menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Jaksa mendakwa Richard melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, jaksa juga menjeratnya dengan Pasal 372 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penggelapan.

Atas dakwaan tersebut, Richard terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun. Anang juga mengingatkan para buron agar menyerahkan diri.

Karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buron,” ujar Anang.