Refocusing penerima Makan Bergizi Gratis menjadi usulan terbaru DPR setelah putusan MK. Langkah ini dinilai dapat menjaga target perbaikan gizi sekaligus mengurangi tekanan terhadap anggaran pendidikan.
Refocusing penerima Makan Bergizi Gratis mulai menjadi perhatian setelah muncul dorongan agar pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sumber pembiayaan program tersebut.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai keputusan MK bukan hanya berkaitan dengan pemindahan anggaran, tetapi juga menjadi kesempatan melakukan penyempurnaan desain program agar lebih tepat sasaran.
DPR Dorong Evaluasi Penerima Program MBG
Menurut Charles, Badan Gizi Nasional dapat memanfaatkan momentum ini untuk menyusun kembali sasaran penerima manfaat. Dengan demikian, program tetap berjalan namun fokus kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dan berbagai kajian penelitian, kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting diperkirakan berjumlah sekitar 26 juta orang.
Sementara itu, rencana awal pemerintah mencakup sekitar 82 juta penerima manfaat.
Anggaran Berpotensi Turun Signifikan
Charles menjelaskan bahwa penyesuaian sasaran penerima otomatis akan mengurangi kebutuhan anggaran secara signifikan. Akibatnya, beban terhadap APBN maupun anggaran pendidikan dapat ditekan.
Ia memperkirakan kebutuhan anggaran tidak lagi berada pada kisaran lebih dari Rp200 triliun. Sebaliknya, nilainya berpotensi turun menjadi sekitar Rp60 triliun apabila penerima difokuskan kepada kelompok prioritas.
Program Tetap Berjalan dengan Target Lebih Tepat
Yang menjadi sorotan, usulan tersebut tetap mempertahankan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mencegah stunting.
Selain itu, pendekatan yang lebih terarah dinilai memungkinkan pemerintah memenuhi target perbaikan gizi nasional tanpa menggunakan anggaran pendidikan yang telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi.
Dalam konteks tersebut, pembahasan mengenai tindak lanjut putusan MK kini tidak hanya berfokus pada perpindahan sumber anggaran, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan program di masa mendatang.