Nasional

Charles Honoris Desak Putusan MK MBG Berlaku di APBN 2027

Putusan MK MBG menjadi sorotan setelah Charles Honoris mendesak pemerintah segera memindahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari sektor pendidikan mulai APBN 2027
Putusan MK MBG menjadi sorotan setelah Charles Honoris mendesak pemerintah segera memindahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari sektor pendidikan mulai APBN 2027

Putusan MK soal anggaran Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan setelah Komisi IX DPR meminta pemerintah segera memindahkan pembiayaan program tersebut dari klaster pendidikan mulai APBN 2027 atau lebih cepat melalui APBN Perubahan 2026.

Putusan MK soal anggaran Makan Bergizi Gratis menjadi perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah segera menyesuaikan kebijakan anggaran setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut bertentangan dengan konstitusi.

Charles menilai pemerintah memiliki kewajiban menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk kepatuhan terhadap konstitusi. Menurutnya, putusan tersebut langsung berlaku sejak dibacakan meski terdapat masa transisi hingga 2028.

Charles Minta Pemerintah Segera Sesuaikan APBN

Menurut Charles, pemerintah tidak perlu menunggu hingga batas waktu transisi berakhir. Sebaliknya, penyesuaian anggaran dapat mulai diterapkan dalam APBN 2027.

Ia bahkan mengusulkan pemerintah mempertimbangkan APBN Perubahan 2026 agar pemisahan anggaran Makan Bergizi Gratis dari sektor pendidikan dapat berlangsung lebih cepat.

"Tafsir dari Mahkamah Konstitusi adalah anggaran MBG yang dimasukkan dalam klaster pendidikan itu inkonstitusional. Karena itu putusan MK harus segera diterapkan," ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Soroti Konsistensi Pelaksanaan Putusan MK

Charles juga menyinggung implementasi putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara lain yang berlangsung dalam waktu singkat. Karena itu, ia mempertanyakan alasan penerapan putusan terkait anggaran pendidikan harus menunggu hingga dua tahun.

Menurutnya, kepatuhan terhadap konstitusi harus menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, seluruh putusan Mahkamah Konstitusi semestinya memperoleh perlakuan yang sama.

Kepatuhan Konstitusi Jadi Fokus DPR

Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan partainya menghormati seluruh putusan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret menyesuaikan kebijakan anggaran.

Secara faktual, permintaan tersebut muncul setelah MK menyatakan penggunaan dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis tidak sesuai amanat konstitusi.