Penilaian Kompetensi ASN menjadi agenda utama BPSDM Hukum yang resmi memulai pemetaan jabatan dan kenaikan jenjang bagi 146 pegawai Ditjen AHU. Program ini bertujuan memperkuat sistem merit untuk mendukung karier aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum resmi membuka Penilaian Kompetensi Pemetaan Jabatan dan Kenaikan Jenjang bagi aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari hingga 23 Juli 2026. Sebanyak 146 peserta mengikuti proses penilaian yang terdiri atas peserta pemetaan jabatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Menurut Kepala BPSDM Hukum Wisnu Nugroho Dewanto, pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem merit sehingga pengembangan karier aparatur berlangsung secara objektif, terukur, dan akuntabel.
Assessment Center Jadi Dasar Pengembangan Talenta ASN
Wisnu menjelaskan penilaian dilakukan menggunakan metode Assessment Center. Metode tersebut mengukur potensi, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural sebagai dasar penyusunan manajemen talenta ASN.
Selain itu, pelaksanaan penilaian juga menjadi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam praktiknya, program tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita pada sektor pembangunan SDM, reformasi birokrasi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan seluruh proses dijalankan secara independen, objektif, valid, dan transparan melalui Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang telah memperoleh akreditasi A dari Badan Kepegawaian Negara.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU Andi Yulia Hertaty menyampaikan bahwa hasil penilaian akan menjadi dasar penempatan jabatan, pengembangan kompetensi, pengembangan karier, hingga manajemen talenta berbasis kompetensi.
Menurutnya, kualitas aparatur merupakan faktor penting dalam meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus menghadirkan pelayanan administrasi hukum yang semakin cepat, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Melalui penilaian kompetensi ini, kita ingin memastikan penataan jabatan dan pengembangan karier pegawai dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi,"