MerahPutihGlobal.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pemanggilan kembali mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini untuk memperkuat penyidikan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan surat panggilan telah dikirim sejak pekan lalu.
“Pengirimannya minggu lalu, kemungkinan di minggu ini,” kata Asep, Senin (25/12/2025).
Pemeriksaan diarahkan pada finalisasi perhitungan kerugian negara serta konfrontasi temuan hasil pemeriksaan lapangan di Arab Saudi. KPK menegaskan seluruh klaim penggunaan diskresi akan diuji berbasis data dan bukti.
