Nasional

Firman Tantang Roy Suryo Uji Ijazah Jokowi di Pokok Perkara

Pokok perkara ijazah Jokowi kembali disorot. Firman Pangaribuan meminta Roy Suryo masuk persidangan untuk menguji tudingan keaslian ijazah.
Pokok perkara ijazah Jokowi kembali disorot. Firman Pangaribuan meminta Roy Suryo masuk persidangan untuk menguji tudingan keaslian ijazah.

Firman Pangaribuan meminta Roy Suryo dan tim hukumnya masuk ke pokok perkara untuk menguji tudingan soal keaslian ijazah Jokowi.

Pokok perkara ijazah Jokowi menjadi sorotan setelah kuasa hukum Joko Widodo, Firman Pangaribuan, meminta Roy Suryo tidak menghindari persidangan.

Firman menyampaikan sikap tersebut dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Senin (24/8/2026). Ia menyatakan pihak Jokowi siap menghadapi persidangan.

Menurut Firman, persidangan pokok perkara dapat menjadi ruang untuk membuktikan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi secara langsung.

Pokok Perkara Ijazah Jokowi Dinilai Jadi Ruang Pembuktian

Firman mengatakan pihak Jokowi justru menunggu proses persidangan pokok perkara. Ia menilai forum tersebut tepat untuk menguji tudingan yang selama ini muncul.

Sementara itu, Firman mempertanyakan langkah pihak Roy Suryo yang mengajukan praperadilan. Ia meminta kubu tersebut masuk ke substansi perkara jika benar-benar yakin dengan tudingannya.

Kalau memang saudara-saudaraku ini 100% yakin ijazah pak Jokowi itu palsu, ya ayok, pokok perkara dong.

Menurutnya, proses hukum perlu berjalan melalui mekanisme persidangan. Dengan begitu, masing-masing pihak dapat menyampaikan bukti dan argumen di hadapan pengadilan.

Firman Soroti Polemik di Ruang Publik

Firman juga menanggapi tudingan bahwa Jokowi kerap menghindari proses hukum. Ia justru mempertanyakan pihak mana yang selama ini dinilai berbelok dalam proses tersebut.

Di sisi lain, ia menyebut penundaan pokok perkara berpotensi memperpanjang polemik. Situasi itu, menurut Firman, dapat mendorong penghakiman melalui ruang publik.

Ia menilai persidangan menjadi tempat yang tepat untuk menguji tudingan secara hukum. Karena itu, pihak Jokowi menyatakan kesiapan menghadapi proses tersebut.

Yang jadi sorotan, Firman menyebut kondisi tanpa pemeriksaan pokok perkara dapat membuka ruang bagi penilaian sepihak. Ia menyebutnya sebagai bentuk penghakiman sendiri.

Tak hanya itu, Firman menegaskan pihak Jokowi tidak keberatan menghadapi pembuktian di persidangan. Fokusnya, kata dia, berada pada pembuktian keaslian ijazah.

  • Firman meminta Roy Suryo masuk ke pokok perkara.
  • Tim Jokowi menyatakan siap menghadapi persidangan.
  • Polemik ijazah menjadi bagian dari proses hukum.
  • Firman menilai ruang pengadilan penting untuk pembuktian.

Dalam praktiknya, pernyataan Firman menempatkan persidangan pokok perkara sebagai arena utama untuk menguji tudingan. Ia meminta proses tersebut tidak berhenti pada perdebatan di ruang publik.