Koperasi Merah Putih menjadi sorotan setelah rencana pemerintah menjadikannya mitra penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meski dinilai mampu memperluas akses pembiayaan UMKM desa, kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan masih menjadi tantangan utama.
Rencana pemerintah melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai mitra penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Skema tersebut dinilai dapat memperpendek akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang selama ini sulit menjangkau layanan perbankan.
Pengamat ekonomi Heny Hendrayati menilai koperasi berpotensi menjadi simpul layanan pembiayaan di tingkat desa. Karena itu, pelaku usaha yang berada jauh dari kantor bank memiliki peluang lebih besar mengakses KUR.
Namun, menurutnya, pemerintah belum sebaiknya menerapkan kebijakan tersebut secara serentak. Secara faktual, sebagian besar Koperasi Merah Putih masih berada dalam tahap penguatan organisasi.
Kesiapan SDM Jadi Tantangan Utama
Heny menjelaskan pemerintah menggunakan skema channeling. Dalam mekanisme ini, bank tetap menjadi pemberi kredit sekaligus menanggung seluruh risiko pembiayaan. Sementara itu, koperasi hanya membantu menjangkau calon debitur dan memberikan pendampingan selama proses pengajuan.
Menurutnya, skema tersebut berbeda dengan executing karena koperasi tidak ikut menanggung risiko kredit bermasalah. Meski begitu, tanggung jawab operasional tetap membutuhkan kemampuan yang memadai.
Yang menjadi sorotan, proses pemilihan pengurus koperasi di sejumlah desa masih menghadapi keterbatasan. Bahkan, sebagian pengurus dipilih berdasarkan kemampuan dasar membaca, menulis, dan kemauan belajar.
Padahal, mitra penyalur KUR harus mampu menilai kelayakan usaha, memahami mekanisme pembiayaan perbankan, hingga mendampingi pelaku usaha memanfaatkan dana secara produktif.
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga diproyeksikan menjalankan berbagai program lain, mulai dari pembiayaan PNM Mekaar, penyaluran PKH, BPNT, distribusi elpiji bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi. Masing-masing program memiliki prosedur berbeda sehingga membutuhkan tata kelola yang kuat.
Menurut Heny, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan melalui integrasi data digital, audit berkala, dan saluran pengaduan masyarakat sebelum memperluas peran koperasi sebagai penyalur KUR.
"Akan lebih realistis apabila pemerintah terlebih dahulu menunjuk koperasi yang telah memiliki tata kelola dan SDM memadai sebagai proyek percontohan."