EKBIS

Proyek Percontohan KUR Dinilai Lebih Aman bagi Koperasi Merah Putih

Proyek percontohan Koperasi Merah Putih sebagai penyalur KUR dinilai lebih realistis karena memberi waktu memperkuat SDM, pengawasan, dan tata kelola.
Proyek percontohan Koperasi Merah Putih sebagai penyalur KUR dinilai lebih realistis karena memberi waktu memperkuat SDM, pengawasan, dan tata kelola.

Proyek percontohan Koperasi Merah Putih sebagai penyalur KUR dinilai menjadi langkah yang lebih realistis. Pendekatan bertahap dianggap penting agar perluasan layanan pembiayaan desa tidak memunculkan risiko baru.

Usulan agar pemerintah tidak langsung menunjuk seluruh Koperasi Merah Putih sebagai mitra penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi perhatian dalam pembahasan program tersebut. Pendekatan bertahap dinilai lebih aman dibanding penerapan secara nasional dalam waktu bersamaan.

Pengamat ekonomi Heny Hendrayati menyarankan pemerintah memilih koperasi yang telah memiliki tata kelola baik dan sumber daya manusia memadai sebagai proyek percontohan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat dievaluasi sebelum diterapkan lebih luas.

Pengawasan dan Tata Kelola Jadi Fokus Berikutnya

Selain kesiapan SDM, Heny mengingatkan pentingnya sistem pengawasan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh mekanisme berjalan sebelum koperasi menerima tambahan fungsi sebagai penyalur KUR.

Yang perlu digarisbawahi, sistem digital harus terhubung dengan data kependudukan serta data penerima manfaat. Selain itu, audit berkala dan jalur pengaduan masyarakat juga perlu tersedia agar pengawasan berjalan efektif.

Di sisi lain, sebagian Koperasi Merah Putih dibentuk menggunakan pinjaman modal bank sekitar Rp3 miliar dengan masa pengembalian enam hingga sepuluh tahun. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian karena terdapat skema pemotongan dana desa apabila koperasi gagal memenuhi kewajiban angsuran.

Akibatnya, risiko yang muncul tidak hanya memengaruhi koperasi, tetapi juga dapat berdampak pada kondisi fiskal desa apabila terjadi secara bersamaan di banyak daerah.

Tak hanya itu, koperasi juga dipersiapkan menangani berbagai program pemerintah lainnya. Beban tersebut mencakup pembiayaan PNM Mekaar, penyaluran bantuan sosial, distribusi elpiji bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.

Karena itu, Heny menilai pendampingan dari perbankan, Otoritas Jasa Keuangan, dan kementerian terkait perlu berjalan lebih dahulu. Dalam praktiknya, langkah tersebut dinilai dapat memperkuat fondasi kelembagaan sebelum cakupan program diperluas.