Sistem merit ASN kembali mendapat dukungan setelah Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat menyatakan komitmennya menyukseskan Penilaian Kompetensi yang digelar BPSDM Hukum bersama Ditjen AHU sebagai dasar penataan karier aparatur.
Dukungan terhadap pelaksanaan Penilaian Kompetensi ASN terus menguat. Kali ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar menegaskan kesiapan jajarannya mendukung implementasi sistem merit yang dijalankan BPSDM Hukum bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Menurut Asep, penilaian kompetensi menjadi langkah strategis untuk memastikan aparatur ditempatkan sesuai kemampuan sehingga pelayanan publik dapat berjalan semakin profesional.
Kanwil Kemenkum Jabar Selaraskan Penguatan SDM
Asep menjelaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Jawa Barat terus dilakukan melalui pembinaan kepegawaian yang terukur. Karena itu, pelaksanaan penilaian kompetensi dinilai selaras dengan arah pengembangan organisasi di daerah.
Selain itu, penguatan profesionalisme juga diterapkan pada layanan Administrasi Hukum Umum melalui koordinasi Divisi Pelayanan Hukum beserta jajaran bidang terkait.
Ia menilai penempatan aparatur berdasarkan kompetensi akan memperkuat kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepastian hukum di wilayah Jawa Barat.
Di sisi lain, pelaksanaan penilaian kompetensi yang berlangsung pada 21 hingga 23 Juli 2026 tetap menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat sistem merit. Program tersebut melibatkan 146 peserta dengan metode Assessment Center untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Yang menjadi sorotan, sinergi antara BPSDM Hukum, Ditjen AHU, dan kantor wilayah diharapkan mampu memperkuat manajemen talenta ASN sehingga proses penataan jabatan berlangsung lebih objektif, transparan, dan tepat sasaran.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah strategis yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum bersinergi dengan Ditjen AHU ini," tegas Asep Sutandar.