Daerah

Uang Palsu Cengkareng Rp20 Juta Dipakai Beli Etomidate

uang palsu Cengkareng
uang palsu Cengkareng

Polsek Cengkareng membongkar peredaran uang palsu Cengkareng senilai Rp20 juta di Ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, setelah menangkap pria berinisial NA (31) pada Sabtu (31/10/2026) malam. Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah menyebut tersangka mengaku sudah membelanjakan sebagian uang palsu itu, senilai Rp16 juta, untuk membeli etomidate.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Warga melaporkan seseorang yang diduga memakai uang palsu untuk membeli barang di sekitar Cengkareng Timur. Tim Opsnal Polsek Cengkareng yang sedang piket langsung menyelidiki laporan itu. Data dalam artikel ini mengacu pada keterangan Polsek Cengkareng dan pemberitaan sejumlah media nasional per Selasa, 3 November 2026.

Kronologi Penangkapan NA di Ruko Mutiara Taman Palem

Ruko Mutiara Taman Palem berada di Cengkareng Timur, satu dari enam kelurahan di Kecamatan Cengkareng. Anggota Opsnal mengamankan NA di lokasi itu pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.40 WIB. Petugas kemudian memeriksa tas yang dibawa pria berusia 31 tahun tersebut. Hasilnya mengejutkan.

"Petugas menemukan uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu," kata Rahis. Nilainya mencapai Rp20 juta, setara 200 lembar pecahan Rp100.000. Polisi lalu membawa NA beserta barang bukti ke Mapolsek Cengkareng untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga menyita dua unit ponsel dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

Rahis menyampaikan kronologi ini kepada awak media pada Senin (2/11/2026). Hasil pemeriksaan awal itu masih bisa berkembang seiring pendalaman penyidik.

Rp16 Juta Uang Palsu Dipakai Beli Etomidate di Kampung Ambon

Pengakuan NA menambah warna baru dalam perkara ini. Ia mengaku sudah membelanjakan uang palsu senilai Rp16 juta untuk membeli cairan etomidate atau pod. Transaksi itu terjadi di Kompleks Permata, kawasan yang dikenal warga sebagai Kampung Ambon, di Kedaung Kaliangke, Cengkareng. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

Etomidate sejatinya obat bius medis yang lazim dipakai di ruang operasi. Penyalahgunaannya lewat cairan pod kini jadi sorotan aparat.

Kawasan itu bukan nama asing bagi aparat. Pada Kamis (15/10/2026), tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku peredaran narkoba di sana. Informasi yang tersedia belum menunjukkan kedua peristiwa itu saling terkait.

FA alias Ais Masuk DPO, Polisi Terapkan Pasal 375 KUHP

NA mengaku memperoleh uang tersebut atas perintah FA alias Ais. Pria itu diduga berada di wilayah Sukmajaya, Depok. Petugas mendatangi lokasi tersebut, tetapi FA tidak ada di rumah. Hingga kini polisi menetapkan FA sebagai daftar pencarian orang atau DPO.

Perkara ini ditangani berdasarkan Pasal 375 KUHP, sesuai laporan polisi. Penyidik masih menunggu proses pembuktian. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi NA maupun FA sampai ada putusan pengadilan. Warga yang mengetahui keberadaan FA dapat melapor ke Polsek Cengkareng.

Cara Mengenali Uang Palsu Rupiah dengan Metode 3D

Kasus di Cengkareng menjadi pengingat bagi pedagang dan warga Jakarta Barat. Bank Indonesia (BI) menyarankan metode 3D untuk memeriksa keaslian Rupiah:

  • Dilihat: cek benang pengaman dan tinta yang berubah warna saat uang dimiringkan.
  • Diraba: rasakan tekstur kasar pada gambar utama dan angka nominal.
  • Diterawang: arahkan ke cahaya untuk melihat gambar saling isi dan tanda air.

Pedagang kecil paling rentan jadi sasaran, terutama saat transaksi malam hari yang ramai. Periksa setiap lembar Rp100.000 sebelum menerima pembayaran atau memberi kembalian. Kebiasaan sederhana ini efektif mencegah kerugian. Jika curiga, tolak dengan sopan dan hubungi kepolisian terdekat.

Jadi, penangkapan NA di Cengkareng memperlihatkan dua persoalan sekaligus: peredaran uang palsu dan dugaan penyalahgunaan etomidate. Polisi kini memburu FA alias Ais untuk membuka asal-usul uang Rp20 juta tersebut. Kasus ini menjadi alarm bagi pelaku usaha kecil di Jakarta Barat agar lebih teliti saat bertransaksi tunai.