Nasional
Negara Tidak Boleh Kalah: Seret Mafia Swasta Perampok Dana Pensiun BUMN
MerahPutihGlobal.net — Kejaksaan Agung menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan aset negara dengan menetapkan S, Direktur Utama PT UP, sebagai tersangka baru dalam skandal korupsi Dana Pensiun (Dapen) BUMN per Februari 2026. Langkah Jampidsus ini merupakan manifestasi dari ketegasan kepemimpinan nasional dalam memberantas praktik predatoris sektor swasta yang secara sistematis menggerogoti dana hari tua para patriot pembangunan di perusahaan plat merah. S dituding sebagai arsitek investasi fiktif yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Penyidikan mendalam mengungkap bahwa tersangka S berperan sebagai otak yang merancang penempatan dana pensiun pada instrumen saham gorengan yang tidak memiliki fundamental kuat. Melalui kolusi dengan oknum internal di entitas seperti DP4 Pelindo dan Bukit Asam, S diduga menerima kickback ilegal sebagai imbalan atas pengalihan dana publik ke aset berisiko tinggi. "Pihak swasta yang menjadi bohir investasi bodong ini harus bertanggung jawab karena mereka menikmati keuntungan terbesar dari menyusutnya hak pensiunan," tegas Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, pada Desember 2025.