Judul: Zero ODOL Jadi Prioritas Korlantas Jelang Operasi Nataru 2026 Lead:
Zero ODOL menjadi salah satu fokus utama Korlantas Polri dalam pembahasan bersama Kantor Staf Presiden menjelang Operasi Natal dan Tahun Baru 2026, termasuk penguatan ETLE dan transformasi digital layanan lalu lintas.
Zero ODOL menjadi agenda strategis yang dibahas Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Kantor Staf Presiden (KSP) dalam pertemuan di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Selain membahas penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading, kedua pihak juga menyoroti persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026, Operasi Ketupat 2027, penguatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), serta transformasi digital pelayanan.
Pertemuan tersebut mempertemukan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bhinneka Putra Linanta. Menurut Irjen Pol. Wibowo, agenda itu menjadi langkah memperkuat koordinasi sekaligus menyatukan berbagai program strategis di bidang lalu lintas.
"Pertemuan ini menjadi momen mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita menghadapi Operasi Nataru, Operasi Ketupat 2027, serta implementasi Zero ODOL," kata Irjen Pol. Wibowo.
Zero ODOL dan Pengamanan Libur Akhir Tahun
Irjen Pol. Wibowo menegaskan kebijakan Zero ODOL membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, penertiban kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan harus mengutamakan keselamatan pengguna jalan tanpa mengganggu kelancaran distribusi logistik maupun stabilitas harga.
"Kami berkomitmen menertibkan kendaraan ODOL karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur. Penanganannya harus adil, solutif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Selain itu, Korlantas mulai mematangkan pengamanan Operasi Natal dan Tahun Baru 2026. Bali menjadi salah satu wilayah prioritas mengingat tingginya mobilitas masyarakat selama masa liburan. Selanjutnya, jajaran Korlantas akan melakukan survei jalur menuju kawasan wisata, termasuk mengevaluasi kesiapan jalan tol, jalan arteri, dan akses menuju destinasi wisata.
Transformasi Digital dan Penguatan ETLE
Dalam kesempatan yang sama, Irjen Pol. Wibowo menjelaskan transformasi digital pelayanan lalu lintas terus diperkuat. Salah satunya melalui SIM Digital yang memiliki fungsi serta kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik.
"SIM Digital merupakan representasi SIM fisik. Masyarakat cukup menunjukkan SIM Digital ketika lupa membawa SIM fisik karena memiliki kekuatan hukum yang sama," katanya.
Sementara itu, Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi sistem ETLE melalui integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah dan berbagai instansi. Menurutnya, langkah tersebut dapat memperluas pengawasan pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Pelanggaran ETLE Bisa Dicek Mandiri
Menanggapi usulan tersebut, Irjen Pol. Wibowo menyampaikan Korlantas tengah menyempurnakan sistem ETLE. Nantinya, masyarakat dapat memeriksa status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum mengurus administrasi di Samsat.
Tak hanya itu, Korlantas juga menyiapkan mekanisme pembayaran denda ETLE melalui sistem payment gateway. Sistem tersebut dirancang agar dana titipan dikelola sesuai putusan pengadilan dan kelebihan pembayaran dapat dikembalikan kepada masyarakat. Menurut Irjen Pol. Wibowo, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat secara adil.