Disdukcapil Wonosobo menawarkan sejumlah alternatif agar nama Muhammad MBG Subianto tetap dapat tercatat sesuai aturan administrasi kependudukan tanpa menghilangkan makna yang diinginkan keluarga.
Pembahasan mengenai nama Muhammad MBG Subianto berlanjut setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonosobo menyiapkan beberapa pilihan penulisan nama. Langkah tersebut dilakukan agar nama anak pasangan Ambon Yasin dan Yuharni dapat memenuhi ketentuan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Wonosobo Dwi Saraswati menjelaskan persoalan utama bukan terletak pada makna "MBG", melainkan bentuk penulisannya yang dianggap sebagai singkatan. Karena itu, pihaknya menawarkan solusi tanpa mengubah maksud yang ingin disampaikan orangtua.
Alternatif Nama Disesuaikan dengan Aturan Permendagri
Salah satu opsi yang ditawarkan ialah menjadikan MBG sebagai inisial dari rangkaian nama lengkap. Dengan cara tersebut, setiap huruf memiliki kepanjangan sehingga tidak lagi berbentuk singkatan yang berdiri sendiri.
Selain itu, Disdukcapil juga mengusulkan agar singkatan tersebut ditulis menjadi satu kata yang mudah dibaca, seperti "Embege". Menurut Dwi, bentuk penulisan itu tetap dapat mempertahankan unsur MBG sekaligus mengikuti ketentuan pencatatan nama.
Di sisi lain, aturan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 mengharuskan nama mudah dibaca, bermakna baik, terdiri atas minimal dua kata, tidak melebihi 60 karakter, serta tidak menggunakan angka maupun tanda baca.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya masih akan memastikan apakah unsur MBG dalam nama tersebut termasuk singkatan. Dukcapil juga akan mengecek pencatatan nama tersebut di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Meski demikian, Disdukcapil Wonosobo menegaskan seluruh alternatif hanya bersifat pilihan. Keputusan akhir mengenai nama yang akan dicantumkan dalam dokumen kependudukan tetap berada di tangan orangtua Muhammad MBG Subianto.
Kata Kunci Fokus: Alternatif Slug: Meta Deskripsi: Alternatif nama Muhammad MBG Subianto disiapkan Disdukcapil Wonosobo agar sesuai Permendagri tanpa menghilangkan makna yang diinginkan keluarga. 3 Tag Rekomendasi: Jumlah Kata: 284 ```