OTT KPK di Unsoed berlanjut dengan penyegelan ruang rektor dan empat wakil rektor, sementara kampus mengaku belum mengetahui perkara yang sedang diperiksa.
OTT KPK di Unsoed membuat sejumlah ruangan pimpinan kampus disegel pada Jumat (21/8/2026). Penyegelan berlangsung setelah operasi terhadap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan ruang rektor dan empat wakil rektor berada di lantai tiga gedung rektorat.
Namun, Edi mengaku belum mengecek langsung kondisi ruangan. Informasi penyegelan berasal dari pegawai kampus.
Ruang Pimpinan Unsoed Disegel KPK
“Ruangan rektor dan wakil rektor, iya (semuanya). Informasinya seperti itu, tetapi saya belum melakukan pengecekan sampai ke atas,” ujar Edi, Jumat (21/8/2026).
Sementara itu, lantai tiga gedung rektorat disterilkan. Petugas keamanan internal melarang orang masuk ke area tersebut sesuai arahan KPK.
Dengan kondisi tersebut, aktivitas di bagian lain gedung rektorat tetap berlangsung. Pantauan pada pukul 10.00 WIB menunjukkan kegiatan kampus berjalan seperti biasa.
Unsoed Belum Tahu Perkara OTT KPK
Di sisi lain, Unsoed mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkara yang mendasari OTT tersebut.
Edi mengatakan kampus juga belum mengetahui status hukum pihak-pihak yang diamankan KPK. Karena itu, Unsoed memilih tidak berspekulasi mengenai proses yang sedang berlangsung.
“Kita tidak tahu-menahu, tapi apa pun itu, dengan proses yang sudah berjalan, kita tentu akan menghormati semua proses hukumnya,” kata Edi.
Faktanya, KPK sebelumnya menangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam OTT pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut operasi tersebut berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Selain itu, total 14 orang diamankan di Jakarta dan Purworejo.
Dua orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.