Kasus OTT Unsoed masih menunggu penjelasan resmi KPK, sementara kampus memilih tidak berspekulasi mengenai perkara dan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus OTT Unsoed masih menjadi perhatian setelah KPK mengamankan rektor dan sejumlah pihak dalam operasi pada Kamis (20/8/2026).
Namun, pihak kampus mengaku belum mendapat informasi resmi mengenai perkara tersebut. Unsoed juga belum mengetahui status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan kampus menyerahkan seluruh proses kepada KPK. Ia menegaskan Unsoed menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Unsoed Tak Mau Berspekulasi soal OTT
Menurut Edi, kampus belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang ditangani KPK. Informasi resmi mengenai kasus tersebut juga belum diterima pihak universitas.
“Ini menyangkut kasus apa, kemudian pihak-pihak atau orang-orang terkait status hukumnya seperti apa, kita belum mendapatkan informasi,” ujar Edi.
Karena itu, Unsoed memilih tidak membuat kesimpulan mengenai proses hukum tersebut. Kampus menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Di lapangan, aktivitas akademik dan kegiatan di gedung rektorat tetap berlangsung. Pantauan Jumat pagi menunjukkan kondisi lingkungan kampus berjalan seperti biasa.
Pengondisian Mahasiswa Baru Jadi Materi OTT
Sementara itu, KPK sebelumnya menyebut OTT berkaitan dengan pengondisian penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik turut mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Selain rektor, KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari Jakarta dan Purworejo.
Di Jakarta, dua orang langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang dari Purworejo menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Lebih jauh, perkembangan perkara masih berada dalam proses pemeriksaan KPK. Unsoed belum memberikan keterangan mengenai substansi kasus karena belum memperoleh penjelasan resmi.
Di sisi lain, KPK juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan pimpinan kampus. Ruang rektor dan empat ruang wakil rektor di lantai tiga gedung rektorat disegel.
Akibatnya, area lantai tersebut disterilkan sementara. Petugas keamanan menyampaikan tidak ada pihak yang diperbolehkan masuk ke area itu sesuai arahan KPK.